Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada 2012.
Palestina diwakilkan di PBB oleh Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat. Hamas melengserkan Otoritas Palestina dari kekuasaan di Gaza pada 2007.
(Rahman Asmardika)