Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Sindikat Pencurian Perangkat Internet di Makassar

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2024 |10:30 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Pencurian Perangkat Internet di Makassar
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

 

MAKASSAR - Polisi berhasil mengungkap sindikat pencurian perangkat STB XL SATU di Makassar, terdiri dari sejumlah terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL SATU dan penadahnya. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan barang bukti berupa STB.

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) sangat serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL SATU. Ketegasan sikap provider ini sudah ditunjukkan dalam mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STB mengaku petugas XL SATU.

Polisi berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL SATU yang beraksi di Kota Makassar pada bulan Maret 2024 lalu. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB XL SATU di Makassar.

Sebanyak 12 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL SATU yakni E, A, A, IN, R, S, F, AA, dan A. Sebagai penadah ada tiga orang M. S, A. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB sebanyak 64 Unit, dan total ada 12 orang tersangka dalam kasus ini.

”Penangkapan yang dilakukan oleh anggota kami, karena adanya laporan dari XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL SATU ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan. Laporan ini semakin kuat, karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya petugas XL SATU gadungan yang mengambil STB tersebut. Polrestabes mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya pencurian,” kata Kasat Reskrim Polresbes Makassar Kompol Devi Sujana, Sabtu (11/5/2024).

Sementara itu Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Dharma P Negara menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh E, A, A, IN, R, S, F, AA, A. Tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL SATU yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL SATU.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement