JAKARTA - Juru Bicara Mahakam Konstitusi (MK) Fajar Laksono membenarkan adanya laporan terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahakam Konstitusi (MKMK). Paman Gibran Rakabuming Raka itu dilaporkan atas dugaan konflik kepentingan dengan advokat Muhammad Rullyandi.
"Sudah (menerima). (Filenya) Dikirim by email per tadi malam, kita buka dan terima per hari ini," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Zico Leonardo Simanjuntak sebagai pihak pelapor. Anwar Usman yang juga adik ipar Presiden Jokowi diketahui mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemberhentian sebagai ketua MK.
BACA JUGA: