Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku, Kejaksaan Kembali Buka Lelang dan Banting Harga

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2024 |22:06 WIB
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku, Kejaksaan Kembali Buka Lelang dan Banting Harga
Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy (Foto: MPI)
A
A
A

Selain itu untuk kelengkapan yang ada yaitu kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dibanderol dengan harga tersebut, untuk itu ia berharap mobil Rubicon cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.

Sebagaimana diketahui bahwa Mario Dandy sudah divonis 12 tahun penjara karena menganiaya David Ozora. Kasus penganiayaan dilakukan Dandy sempat viral hingga netizen membongkar kekayaan dimiliki ayahnya Rafael Alun Trisambodo.

Selain menghukum penjara Mario Dandy, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mewajibkan dia membayar restitusi sebesar Rp25 miliar ke David Ozora. Uang hasil lelang mobil nanti akan diberikan sebagai restitusi ke David Ozora.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement