JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada penyanyi Dangdut, Nayunda Nabila.
Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik KPK memeriksa Nayunda terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin 13 Mei 2024.
"Nayunda Nabila (swasta / penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).