Acshanul juga mengaku bingung sebab juga sudah banyak pemberitaan yang viral lantaran adanya pengembalian uang yang diduga hasil suap. Pada kesempatan itu, hakim pun mencecar hakim bagaimana seharusnya sikap pejabat negara jika menerima sejumlah suap.
"Mestinya saya melapor. Ya kepada para penegak hukum kepada KPK," katanya.
"Ada pak (kewajiban melapor jika menerima), itu kelalaian saya (tidak melapor). (Karena) Kondisi psikologis saya pada saat itu," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.