Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan Paspampres soal Pria Terobos Pengamanan Jokowi di Konawe

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |18:44 WIB
Penjelasan Paspampres soal Pria Terobos Pengamanan Jokowi di Konawe
Seorang pria coba mendekati Presiden Jokowi di Konawe (MPI)
A
A
A

JAKARTA - Paspampres menanggapi perihal seorang pria yang mencoba menerobos pengamanan dan menarik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

Asintel Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa Paspampres berhasil mengamankan seseorang pada saat Joko Widodo menyampaikan doorstop di depan awak media.

Herman mengungkapkan bahwa protokol pengamanan tersebut telah sesuai dengan dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI dalam hal pengamanan VVIP.

 BACA JUGA:

"Dalam hal ini Tugas Pokok Paspampres sesuai dengan aturan Undang-Undang di atas dan SOP yang dimiliki yaitu melaksanakan tugas pengamanan fisik jarak dekat terhadap kemungkinan ancaman yg dapat membahayakan obyek VVIP," kata Herman dalam keterangannya.

Herman menjelaskan bahwa dengan adanya tindakan seseorang yang mencoba mendekat ke Obyek VVIP, anggota Paspampres langsung mengamankan dengan cara menjauhkan orang tersebut dari Obyek VVIP. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Obyek VVIP yang dimaksud adalah Presiden Jokowi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement