JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas angkat bicara soal Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersamaan dengan isu Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih akan menambah jumlah kementerian di kabinet pemerintahannya.
"Bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah Kementerian itu hanya soal kebetulan saja," kata Supratman di depan ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Legislator Gerindra itu mengklaim bahwa Revisi UU Kementerian Negara sebenarnya sudah lama direncanakan. Karena perubahan ini dilakukan terkait dengan putusan MK.
"Kami di badan legislasi, kami sudah menginventarisir semua RUU yang terkait dengan putusan MK, dan salah satu yang kami temui itu adalah salah satunya dua-duanya yang hari ini kita temui menyangkut soal keimigrasian dan kementerian negara," ujarnya.