JAKARTA - Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana, menjadi korban kebrutalan geng motor di Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Tragisnya, sebelum dibunuh, Vina diperkosa secara bergiliran oleh geng motor tersebut. Jenazah keduanya kemudian dibuang di bawah flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kejadian ini bermula ketika Vina, Risky, dan beberapa teman mereka mengendarai sepeda motor di depan SMPN 11 Cirebon di Jalan Kalitanjung. Sekelompok orang, yang diduga dari Geng Motor Moonraker, mulai melempari batu ke arah mereka.
Vina dan teman-temannya mencoba melarikan diri, tetapi para pelaku berhasil mengejar dan memepet mereka. Pelaku memukul korban menggunakan bambu hingga terjatuh di flyover Desa Kepongpongan.
Di tempat yang gelap itu, korban dikeroyok dan dianiaya hingga meninggal dunia. Setelah itu, Vina diperkosa secara bergantian oleh para pelaku. Setelah korban meninggal, jenazah mereka dibawa dan dibuang ke flyover Desa Kepongpongan untuk mengelabui seolah-olah mereka adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Jenazah korban ditemukan pada 28 Agustus 2016, keesokan harinya. Setelah melewati berbagai penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap delapan pelaku. Mereka yakni, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Sudirman, Saka, dan Rifaldo Wardhana, semuanya warga Cirebon.
Namun, tiga pelaku masih buron hingga kini. Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Dalam penyelidikan kasus ini, sebanyak 28 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut. Selain itu, makam Vina di TPU Kisangu, Desa Jadimulya, Gunungjati, Kabupaten Cirebon, sempat dibongkar untuk keperluan penyidikan pada 6 September 2016.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Cirebon menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada tujuh anggota geng motor yang terlibat dalam pembunuhan ini. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Kasus Vina kembali menjadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".
Sementara itu, Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penyelidikan dan perburuan terhadap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita terus berlanjut. Polisi berkomitmen untuk menangkap ketiga pelaku yang buron dan menghukum mereka sesuai perbuatannya.
"(Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon) masih kami lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin 13 Mei 2024.
Polisi tidak menjelaskan alasan lambannya perburuan terhadap tiga pelaku sejak 2016 hingga kini. Namun, mereka menegaskan bahwa penyelidikan dan pengejaran akan terus dilakukan sampai ketiga pelaku tertangkap dan dihukum setimpal.
"Penyelidikan kasus dan perburuan terhadap tiga pelaku tidak dihentikan. Kami terus melakukan pengejaran," ujar Kombes Pol Surawan.
(Arief Setyadi )