JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Hari ini, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan lima orang pegawai Kementan sebagai saksi.
"Hari ini (15/5), Tim Jaksa hadirkan saksi-saksi dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo, dan kawan-kawan sebagai berikut: Suwandi, Prihasto Setyanto, Andi Muhammad Idil Fitri, Edi Eko Sasmito, dan Bambang Pamuji," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/5/2024).