Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirjen Holtikultura Ngaku Kebingungan Cari Uang Rp1 Miliar untuk SYL Umrah, tapi Takut Kena Mutasi

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |16:55 WIB
Dirjen Holtikultura Ngaku Kebingungan Cari Uang Rp1 Miliar untuk SYL Umrah, tapi Takut Kena Mutasi
A
A
A

"Iya, kami sudah sampaikan. Itu kan disampaikannya ke almarhum (Sesditjen Hortikultura), almarhum melapor ke kami. Terus kami juga waktu itu geleng-geleng kepala ini gimana caranya ini," papar Saksi.

Setyanto melanjutkan, jika permintaan tersebut tidak dibayarkan, maka akan terus ditagih oleh Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Stafsus Menteri Pertanian, Imam Mujahidin.

"Apa saksi tahu juga ada ancaman istilahnya dinonjobkan?," tanya Jaksa.

"Ya kami mendengar ada beberapa eselon II yang kami lihat sempat dinonjobkan," jawab Saksi.

"Siapa itu?," cecar Jaksa.

"Salah satunya yang pernah kami tahu dari Ditjen Perkebunan, kalau enggak salah Direktur Pak Saleh Muhtar, kalau tidak salah, terus ada lagi dari Biro Umum kalau tidak salah yang dimutasi, pak Ahmad Musyaffak. Beliau sebagai Kepala Biro Umum. Yang lainnya kami enggak hafal," papar Saksi.

Dalam kesempatan tersebut, Setyanto menyebutkan kegiatan pengumpulan uang non-budgeter itu mulai masif dilakukan pada 2021-2022.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement