JAKARTA - Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto menyatakan pihaknya pernah dibebani Rp1 miliar untuk kegiatan umroh Syahrul Yasin Limpo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian beserta keluarga dan pejabat eselon I.
Hal itu terungkap saat dirinya menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Setyanto perihal pengeluaran Ditjen Holtikultura pada 2022 sebesar Rp1 miliar.
"Terkait dengan uang yang tadi saksi jelaskan bahwa ada beban yang paling besar tahun 2022 untuk umrah, umrah siapa ini yang dibebankan Rp1 miliar kepada Ditjen Hortikultura?," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Waktu itu Pak Menteri bersama keluarga dan beberapa eselon I," jawab Saksi.
Dalam kesempatan tersebut, Setyanto mengaku diajak untuk turut serta dalam kegiatan tersebut. Namun dirinya menolak lantaran baru saja menunaikan rukun islam kelima itu.
"Tadi dikatakan uang-uang tersebut tidak ada anggarannya, kenapa saksi mau memenuhi itu? Bagaimana caranya?," tanya Jaksa.
"Karena semuanya memang diminta seperti itu," jawab Saksi.
Terkait permintaan tersebut, Setyanto menyebutkan, dirinya sempat kebingungan untuk memenuhi permintaan uang miliaran itu.
"Ada enggak saksi pernah jelaskan bahwa ini sebenarnya tidak ada anggaran?," tanya Jaksa.