LAMPUNG TENGAH - Berbekal rekaman CCTV dari toko material, polisi berhasil meringkus pelaku pencuri kerbau senilai Rp25 juta, pada Minggu 12 Mei 2024.
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku berinisial IDR (42) warga Kecamatan Padang Ratu tersebut nekat mencuri kerbau pada Jumat (10/5).
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Namun sayangnya pelaku telah menjual kerbau korban seharga Rp14 juta di wilayah Jambi," ujar Edi dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).
Edi menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, usai berhasil menjual kerbau tersebut, pelaku langsung menggunakan uang untuk berbelanja.
"Uangnya digunakan untuk membeli 2 buah ban mobil dan untuk keperluan keluarga," tutur Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, pencurian ternak tersebut berawal pada Jumat (10/5) sekitar pukul 07.00 wib korban Karmun (53) menggembala kerbau berumur 3,5 tahun di kebun sawit Dusun Tugu Mulyo, Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.
Beberapa saat kemudian, korban meninggalkan kerbau gembala yang telah dia ikat di pohon sawit. Kemudian saat kembali sekitar pukul 15.00 wib korban kaget lantaran kerbaunya sudah tidak berada di lokasi.