Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawarkan Jasa Kebersihan, Cleaning Service Ini Malah Curi Emas 100 Gram di Rumah Pelanggannya

Kuntadi , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |01:01 WIB
 Tawarkan Jasa Kebersihan, Cleaning Service Ini Malah Curi Emas 100 Gram di Rumah Pelanggannya
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor, emas 100 gram, dan juga pakaian yang dikenakan pelaku. Kini polisi masih memeriksa pelaku secara intensif.

Sementara itu, pelaku MH mengaku kilaf telah mencuri. Perhiasan emas ini semuanya masih utuh dan disimpan di rumahnya.

“Saya khilaf, lihat perhiasan. Itu saya simpan karena saya suka,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement