Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kode Etik Nurul Ghufron Ditunda, Dewas KPK Ungkap Alasannya

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2024 |15:44 WIB
Sidang Kode Etik Nurul Ghufron Ditunda, Dewas KPK Ungkap Alasannya
Dewas KPK (Foto: MPI)
A
A
A

Hal senada juga disampaikan Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris. Ia menyebutkan, Ghufron tidak hadir di ruang sidang dengan alasan pembelaan belum selesai.

"NG (Nurul Ghufron) tidak hadir, sidang ditunda. Alasannya pak NG minta waktu untuk menyiapkan pembelaan," ujar Haris melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, Ghufron dijadwalkan akan menyampaikan pembelaannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) siang ini.

"Pembelaan (agenda sidang), pembelaan nanti pukul 14.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (17/5/2024).

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement