JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia kembali menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). IKIP ini sudah dilakukan selama 15 tahun terakhir.
Tahapan penyusunan IKIP 2024 ini sudah dilakukan saat ini. Rencananya, IKIP 2024 akan diluncurkan pada 10 Oktober 2024.
"Kurang lebih laporan ini akan selesai pada September-Oktober," ungkap Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik (Reglik) KIP Gede Narayana dalam acara Diskusi Publik mengenai Pelaksanaan IKIP tahun 2024 di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
BACA JUGA:
Dia melanjutkan, IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran IKIP tingkat provinsi dan nasional di Indonesia. IKIP juga bertujuan untuk menyediakan data, fakta, dan gambaran Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.
Indeks ini juga diharapkan bisa memberikan rekomendasi terkait arah kebijakan nasional mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan memastikan rekomendasi tersebut dijalankan. Juga memberikan masukan dan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah serta nasional yang berasaskan keterbukaan; dan
BACA JUGA:
Selain itu, IKIP juga bertujuan memberikan laporan pencapaian Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia sebagal bahan utama Pemerintah Republik Indonesia untuk disampaikan dalam forum internasional.
"Seluruh keterbukaan informasi wajib dilakukan oleh badan publik di republik ini," tambah dia.
Pada tahun 2021, Skor Nasional IKIP yaitu 71,37, terbilang dalam kondisi Sedang. Pada tahun 2022, Skor Nasional IKIP berada pada angka 74,43 dan tahun 2023 Skor Nasional IKIP pada angka 75,40 naik sebesar 0,97 poin dari tahun 2022.
(Qur'anul Hidayat)