Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Tegaskan Tak Ada Intervensi: Para Pelaku Diperiksa Ulang

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2024 |16:49 WIB
Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Tegaskan Tak Ada Intervensi: Para Pelaku Diperiksa Ulang
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (Foto: Agus Warsudi)
A
A
A

BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menegaskan tidak mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016.

Polda Jabar juga membantah isu penyebab tiga pelaku, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi, belum ditangkap karena mereka anak pejabat.

"Tidak ada (intervensi)," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (17/5/2024).

Kombes Pol Surawan menyatakan, kendala yang dihadapi sehingga Dani, Andi dan Pegi alias Perong alias Egi belum ditangkap hingga kini, karena delapan terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan.

Padahal saat di Polres Cirebon Kota, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku. Mereka menyebutkan tiga buronan tersebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan ketiga pelaku memperkosa Vina.

Selain itu, identitas pelaku yang disebutkan kedelapan terpidana merupakan nama panggilan, bukan asli dan lengkap. Karena itu, penyidik terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan ulang.

Penyidik, ujar Kombes Pol Surawan, akan kembali memeriksa saksi dan delapan narapidana. "Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks narapidana di bawah umur," ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement