Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Kecurangan Penerimaan PPPK

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2024 |22:25 WIB
Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Kecurangan Penerimaan PPPK
Mantan Bupati Batu Bara, Zahir (Foto: MPI)
A
A
A

Setelah itu, penyidik terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pelaku lainnya. Setelah itu, petugas kepolisian menetapkan adik mantan Bupati Batu Bara Zahir, Faizal sebagai tersangka.

"Tanggal 21 (Februari) Polda Sumut melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Faizal, yakni wiraswasta atau adik kandung Bupati Batu Bara 2018-2023," jelas Hadi,

Perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih jauh peran Faizal dalam kasus ini. Namun, Hadi mengatakan Faizal menerima uang sebesar Rp 2 miliar untuk pengurusan seleksi PPPK itu.

"Tersangka Faizal menerima uang sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Batu Bara tahun 2023. Saat ini, uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini," sebut Hadi.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement