Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Dukung PON XXI, Ini Arahan Menteri Tito Karnavian

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Sabtu, 18 Mei 2024 |22:12 WIB
Kemendagri Dukung PON XXI, Ini Arahan Menteri Tito Karnavian
Kemendagri mendukung gelaran PON XXI (Foto: Kemendagri)
A
A
A

Maurit mengatakan ajang olahraga empat tahunan PON XXI Aceh - Sumut 2024 akan digelar pada 8 hingga 20 September 2024. Untuk pelaksanaan di Aceh akan mempertandingkan 33 cabang olahraga (cabor), 42 disiplin cair dan 510 nomor pertandingan. Nantinya diperkirakan ada 5.366 atlet dan 2.752 ofisial yang mengikuti penyelenggaraan PON di Aceh. Sementara itu, penyelenggaraan PON di Sumut mempertandingkan 35 cabor, 46 disiplin cabor dan 528 nomor pertandingan. Diperkirakan ada 6.281 atlet dan 3.140 ofisial yang akan hadir untuk pelaksanaan PON Sumut.

“Pemda harus mengecek secara rinci baik dari panitia, tiap-tiap venue dan kesiapan dari organisasi, baik komite yang mengelola organisasi secara keseluruhan maupun yang spesifik teknis. Ini penting dilakukan dan perlu dipersiapkan secara matang karena even ini akan berdampak jangka panjang. Prospeknya bukan hanya PON, namun bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Maurits.

Sebagai informasi, Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora), Dito Ariotedjo, Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Selain itu dihadiri langsung oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Kasubdit Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Ketua Umum KONI Pusat, Pj. Gubernur Aceh, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Sekretaris Kabinet dan Pemerintah Daerah.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement