Karena jumlah TPS berkurang, otomatis jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tiap TPS juga akan bertambah, yaitu maksimal 500 DPT, tidak seperti pileg dan pilpres jumlah maksimal 300 DPT.
Sesuai jadwal tahapan proses pemungutan suara pada pilkada serentak tahun ini, akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
(Angkasa Yudhistira)