Karena jumlah TPS berkurang, otomatis jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tiap TPS juga akan bertambah, yaitu maksimal 500 DPT, tidak seperti pileg dan pilpres jumlah maksimal 300 DPT.
Sesuai jadwal tahapan proses pemungutan suara pada pilkada serentak tahun ini, akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.