Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Lampung Ditangkap!

Indra Siregar , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |16:31 WIB
Bawa Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Lampung Ditangkap!
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

PRINGSEWU - Seorang pria berinisial RE (27) dari Desa Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung ditangkap Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu karena kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan. Penangkapan dilakukan di depan ruko di Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai dua orang pria yang terlihat mondar-mandir di depan rumah kos dekat Kampus Universitas Aisyah Pringsewu (UAP). Kedua pria ini dicurigai berencana melakukan tindakan kriminal.

“Setelah menerima laporan, kami segera mengirim Tim Unit Reskrim ke lokasi untuk memverifikasi informasi tersebut. Di lokasi, kami menemukan dua pria sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga,” kata AKP Hasbulloh.

Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pria terlihat panik. Setelah diperiksa, ditemukan senpi rakitan jenis pistol beserta empat butir amunisi aktif dan satu selongsong peluru dalam tas yang dibawanya.

RE langsung diamankan ke Mapolsek Gadingrejo, sementara rekannya masih diperiksa sebagai saksi. Jika terbukti terlibat, rekan pelaku juga akan dijadikan tersangka. Senpi rakitan dan amunisi kini menjadi barang bukti dalam penyidikan.

Kapolsek menjelaskan, kepemilikan senpi ilegal ini melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Atas pengungkapan kasus ini, kami berterima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKP Hasbulloh.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement