"Kalau pakai imbauan terus kapan selesainya, Satpol PP makan gaji buta. Satpol PP harus menegakkan aturan," ujar Rasdian.
Selama Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL belum diubah, tutur dia, petugas Satpol PP harus menjalankan aturan.
"Kalau di sana bukan PKL Dalem Kaum tapi dari luar," tutur dia.
(Khafid Mardiyansyah)