PEKANBARU - Polisi menangkap seorang pengedar pil ekstasi atau ineks berlogo kepala Firaun di Jalan Parit Ginen, Perumahan Mundam Asri, Kelurahaman Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Riau.
Dari pria berinisial JH (32) itu, polisi menyita puluhan butir pil ineks yang ditanamkan di dekat kandang ayam.
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 35 butir pil esktasi berlogo kepala Firaun," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Kamis 23 Mei 2024.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan bahwa penangkapan tersangka JH berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarkat terkait adanya narkoba di sekitar jalan di Jalan Parit Ginen. Di mana menurut warga, bahwa tersangka JH diduga. Berbekal itu polisi dari tim Polres Dumai melakukan penyelidikan.