Selain itu, ICJ memerintahkan Israel untuk membuka penyeberangan Rafah antara Mesir dan Gaza agar bantuan masuk.
Ia menambahkan, Israel harus memberikan akses bagi penyelidik dan melaporkan kembali kemajuannya dalam waktu satu bulan.
Perintah tersebut disetujui oleh panel yang terdiri dari 15 hakim internasional dengan suara 13-2. Keputusan itu hanya ditentang oleh hakim dari Uganda dan Israel sendiri.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.