Karena itu, tutur Ipda Saragih, penyidik Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay akan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembuang bayi ke dalam sumur yang diduga warga sekitar atau dari kawasan lain.
"Mohon waktu, mudah-mudahan pelaku dapat kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Dapat kami pastikan bayi itu dibuang dengan sengaja," tutur Ipda Saragih.
Kanit Reskrim mengatakan, apakah saat dibuang bayi tersebut masih hidup atau sudah meninggal, itu nanti hasil autopsi yang menentukan. "Usia bayi diperkirakan baru lahir karena ari-ari masih menempel," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)