JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui, SYL saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dua anak buahnya.
BACA JUGA:
Jaksa Lembaga Antirasuah pun bakal menghadirkan keluarga SYL yang terdiri dari istri, Ayun Siti Harahap; anak, Kemal Redindo; dan cucu, Andi Tenri Bilang.
"Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
5 Fakta SYL Umrah Pakai Dana Kementan, Katanya Demi Tugas Negara!