Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Aliran Dana, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri-Cucu SYL ke Ruang Sidang

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |05:12 WIB
Dalami Aliran Dana, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri-Cucu SYL ke Ruang Sidang
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)
A
A
A

Rencananya, keluarga SYL itu akan bersaksi bersama lima orang lain, yakni Stafsus Mentan, Joice Triatman; Staf Biro Kementan, Yuli Eti Ningsih; dan Accounting pada Nasdem Tower, Lena Janti Susilo.

Kemudian, Ali Andri selaku salah satu pengurus rumah pribadi SYL dan Ubaidah Nabhan selaku tenaga honorer Sekjen Kementan.

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement