Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Momen Anak dan Cucu Cium Tangan SYL Usai Jadi Saksi di Persidangan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2024 |00:08 WIB
Momen Anak dan Cucu Cium Tangan SYL Usai Jadi Saksi di Persidangan
Anak cium tangan SYL usai persidangan (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mencium tangan sang ayah setelah menjadi hadir dan menjadi saksi dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan hari ini.

Berdasarkan pantauan di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat Senin (27/5/2024), terlihat Kemal Redindo menghampiri sang ayah setelah persidangan berlangsung.

Terlihat, Kemal menyalami dan mencium tangan sang ayah. Sementara, cucu dari SYL, Andi Tenri Bilang Radiansyah atau Bibi terlihat melambaikan tangannya ke arah sang kakek dan langsung meninggalkan ruang sidang.

Sebagai informasi, pada persidangan hari ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi yang di antaranya istri dari SYL Ayun Sri Harahap, Kemal Redindo (Anak SYL) dan Andi Tenri Bilang (Cucu SYL).

Selain itu, Jaksa KPK juga menghadirkan Joice Triatman (staf khusus Mentan), Yuli Eti Ningsih (staf Biro Umum Kementan), Lena Janti Susilo (Accounting pada Nasdem Tower), Ali Andri (salah satu pengurus rumah pribadi Mentan) dan Ubaidah Nabhan (Honorer Sekjen Kementan).

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement