JAKARTA - Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunsri Harahap membantah telah meminta Durian Musang King ke rumah dinas Mentan.
Dalam kesaksiannya, Ayun mengatakan dirinya hanya memakan satu dua potong buah saja, karena menghindari bau di dalam ruangan atau rumah.
Hal itu disampaikan Ayun ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
"Ibu suka makan duren tidak?" tanya penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.
"Satu-dua biji suka tapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian anak-anak ini. Muntah kalau ada itu. Kalau sedang pengin saya harus keluar. Mesti di luar ruangan," ujar Ayun.
Selanjutnya, Ayun juga membantah perihal pembelian skincare yang menggunakan anggaran dari Kementan.
"Ibu pernah beli skincare atau tidak?" tanya Penasihat Hukum.
"Tidak pak. Kalau merawat (wajah) setahun sekali," ungkap Ayun.
Di persidangan sebelumnya, Senin (27/5), Ayun juga mengaku tidak mengetahui biaya skincare untuk anaknya yakni Indira Chunda Thita dan cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (Bibie).
Sementara dalam surat dakwaan KPK, SYL diduga membebani perawatan kecantikan keluarga dengan anggaran Kementan.
Sementara itu, dalam persidangan beberapa waktu lalu, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana mengungkapkan permintaan Durian Musang King senilai Rp46 juta untuk dikirim ke rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.