Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kekuatan Tidak Bermasalah, Ahli Beton dan Konstruksi Sebut Tol MBZ Tidak Akan Ambruk atau Roboh

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |12:58 WIB
Kekuatan Tidak Bermasalah, Ahli Beton dan Konstruksi Sebut Tol MBZ Tidak Akan Ambruk atau Roboh
Ahli Beton dan Konstruksi FX Supartono sebut dilihat dari kekuatan tak bermasalah, tol MBZ tak akan ambruk atau roboh (Foto: Jasa Marga)
A
A
A

 “Apakah Bapak tahu Pasal 26 yang Bapak gunakan dalam evaluasi mutu beton itu adalah untuk struktur under construction dan tidak seharusnya digunakan untuk jalan tol yang sudah beroperasi satu tahun seperti MBZ? Untuk eksisting, seharusnya Bapak menggunakan Pasal 27,” ucapToni.

Dia menambahkan jangan dilarikan lagi ke Pasal 27 yang digunakan untuk bangunan gedung eksisting. Tidak ada hubungannya.

“Tapi peraturan yang sama Bapak juga gunakan untuk menganalisis mutu betonnya dengan Pasal 26?," tanya Toni kembali.

“Iya itu kan hanya untuk mutu betonnya. Saya tidak pernah pakai Pasal 27 karena saya tahu itu adalah cara evaluasi untuk gedung eksisting,” ucap Supartono.

Meskipun di dalam persidangan terjadi perdebatan mengenai pasal yang digunakan, menurut Toni, SNI 2847:2019 Pasal 26 merupakan Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung yang masih under construction, bukan untuk mengevaluasi mutu beton bangunan jembatan yang sudah operasi seperti layang MBZ.

(Fitria Dwi Astuti )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement