SEOUL - Korea Utara telah mengirimkan lebih dari 150 balon yang membawa sampah dan kotoran hewan melintasi perbatasan bersama dengan Korea Selatan demikian dilaporkan kantor berita Yonhap, pada Rabu, (29/5/2024) mengutip pihak militer. Aksi ini tampaknya merupakan pembalasan Pyongyang atas kampanye selebaran yang dilakukan oleh aktivis Korea Selatan.
Balon-balon tersebut mulai melintasi perbatasan pada Selasa, (28/5/2024) malam, jatuh di berbagai bagian negara itu, dan mencapai provinsi Gyeongsang Selatan di tenggara Korea Selatan – lebih dari 280 km dari Korea Utara, kata outlet tersebut.
Balon-balon tersebut membawa berbagai macam sampah – seperti botol plastik, baterai, dan bagian sepatu – dan bahkan kotoran hewan, sehingga sampah tersebut berserakan saat jatuh ke tanah. Personel militer mengumpulkan benda-benda tersebut untuk dianalisis secara rinci, kata seorang pejabat Kepala Staf Gabungan (JCS) kepada kantor berita tersebut.
“Tindakan Korea Utara ini jelas melanggar hukum internasional dan sangat mengancam keselamatan rakyat kami,” kata JCS. “(Kami) dengan tegas memperingatkan Korea Utara untuk segera menghentikan tindakannya yang tidak manusiawi dan vulgar.”
Militer Seoul telah menyarankan masyarakat untuk tidak menyentuh benda-benda tersebut dan melapor ke pihak militer atau polisi terdekat jika mereka menemukannya, dan memperingatkan bahwa balon-balon tersebut dapat menyebabkan kerusakan jika jatuh.
Menurut laporan tersebut, Korea Utara pada Minggu, (26/5/2024) memperingatkan bahwa mereka akan menyebarkan “gundukan kertas bekas dan kotoran” di wilayah perbatasan sebagai “aksi balas dendam” terhadap distribusi selebaran anti-Pyongyang yang dilakukan oleh aktivis Seoul.
Selama bertahun-tahun, kelompok anti-Korea Utara telah menggunakan balon – dan juga botol yang dijatuhkan ke laut – untuk mengirim selebaran, makanan, obat-obatan, sejumlah kecil uang tunai, dan radio mini ke Korea Utara.
Pyongyang telah lama menganggap peluncuran pesan-pesan semacam itu sebagai tindakan permusuhan, dan para pemimpin kedua Korea sepakat pada 2018 untuk menghentikan penyebaran selebaran, serta kegiatan-kegiatan lain yang ditujukan terhadap satu sama lain di wilayah perbatasan.
Pada 2020, Seoul mengadopsi undang-undang yang melarang peluncuran selebaran anti-Korea Utara, melarang penyebaran materi cetak, barang, dan uang melintasi perbatasan yang dijaga ketat.
Meskipun ada keputusan untuk menghentikan kampanye tersebut, kelompok aktivis konservatif di Korea Selatan – sebagian besar dijalankan oleh pembelot Korea Utara – terus mengirimkan selebaran propaganda semacam itu.
(Rahman Asmardika)