4. Bebani Buruh
Potongan Tapera jelas membebani buruh, mengingat dengan adanya potongan upah tersebut lantas buruh tidak langsung mendapatkan rumah dalam waktu cepat. Pemerintah seharusnya fokus untuk pengadaan rumah bagi buruh dari Anggaran Negara. Bukan malah memotong gaji buruh yang kecil tersebut sebagai modal investasi.
Atau bahkan dengan mengotak-atik Dana BPJS untuk modal investasi ekonomi makro yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, Keenam, kami mencurigai pemotongan gaji untuk Tapera tersebut hanyalah modus politik untuk kepentingan modal politik dan kekuasaan rezim oligarki.
5. Batalkan PP 21
Sunarno secara tegas meminta pemerintah segera membatalkan PP 21/2024 terkait iuran wajib pekerja untuk Tapera tersebut. "Tuntutan kami segera batalkan PP 21/2024," ujarnya.
Sunarno mengatakan, kaum buruh sudah bekerja keras dan membayar pajak negara, maka buat konsep kenaikan upah buruh Indonesia secara layak dan adil agar hidup buruh bermartabat dan mampu mencukupi kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, pakaian baik, tempat tinggal layak dan nyaman, kesehatan terjamin, pendidikan berkualitas, transportasi dan informasi memadai serta modern.
(Arief Setyadi )