Dengan demikian nanti bisa dilihat penyebab dan mekanisme kematian korban. Di mana hal tersebut bakal menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada para pelaku. Karena selama ini, penyuntikan payudara harus berdasarkan pemeriksaan medis.
Dia menambahkan selain melakukan penyelidikan terhadap pelaku, pihaknya juga bakal menelusuri asal dari cairan yang digunakan pelaku untuk melakukan penyuntikan. Dia menandaskan jika cairan tersebut juga didapatkan secara ilegal.
(Awaludin)