JAKARTA - Polri mengungkap alasan langsung menunjuk pelaksana harian Kapolresta Sleman usai Kombes Edy Setyanto dicopot buntut penangan kasus Hogi Minaya. Hogi dijadikan tersangka usai mengejar pelaku penjambretan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, proses tersebut diharapkan untuk tetap mempertahankan pelayanan publik di Polresta Sleman tetap berjalan optimal.
"Kami juga harap langkah ini menjadi bagian penting yang merupakan komitmen Polri untuk selalu berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata Trunoyudo kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).
Penonaktifan itu berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Terkait hal itu, Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono telah menunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Roedy Yolieanto sebagai Pelaksana harian (Plh) Kapolresta Sleman.
"Hari ini Kapolda DIY telah menunjuk pelaksana harian sebagai Kapolresta Sleman dari PJU yaitu Dir Resnarkoba," ujar Trunoyudo.
ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.