JAKARTA – Polresta Yogyakarta memastikan akan melindungi mahasiswi korban jambret yang mengejar, dan menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor dan akhirnya ditangkap.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia menegaskan, pihaknya tidak akan menerima laporan dari pelaku jambret apabila mencoba melaporkan balik korban atas insiden tersebut.
"Jika pelaku jambret lapor, maka akan kita tolak karena mereka adalah pelaku," ujar Pandia kepada awak media, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, mahasiswi bernama Eviana yang menjadi korban tidak melakukan tindak pidana. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dalam menghadapi aksi kejahatan.
"Saya menjamin tidak ada pidana. Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat," tegasnya.