JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jakarta Utara buka suara terkait keluhan netizen soal tarif parkir liar di luar kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS) Tanjung Priok Jakarta Utara yang dipatok minimal Rp25 ribu untuk kendaraan sepeda motor.
Kasi Operasional Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kasi Ops LLAJ), Ikhwan Purnama menyebutkan juru parkir liar kerap muncul menawarkan jasa parkir di lokasi-lokasi parkiran nonresmi saat ada penyelenggaraan event di JIS.
"Setiap ada konser atau apa acara lain pasti seperti itu, ada warga sekitar yang ingin mencari untung," ujar Ikhwan, Jumat (31/5/2024).
Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan biasanya warga memberikan tarif parkir Rp25.000 setiap ada acara besar di Jakarta International Stadium.
Tak jarang apabila untuk penyelenggaraan event tertentu bahkan para juru parkir liar tersebut mematok tarif berkisar Rp30 hingga Rp50 ribu.
Ikhwan meminta kepada para pengunjung JIS untuk lebih bijaksana dalam mengambil keputusan memarkirkan kendaraannya oleh juru parkir liar. Pasalnya mereka tidak akan menunggu parkiran sampai selesai.
"Jadi, sangat rawan apabila para pengunjung JIS menaruh motornya di tempat parkir liar tersebut meski sudah membayar mahal," kata dia.
Sudinhub Jakut sendiri juga sudah menyediakan dan mensosialisasikan agar setiap penonton kegiatan di JIS dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi kantung parkir yang sudah disiapkan pemerintah daerah maupun pengelola JIS.