JAKARTA - Polri turut menangkap dua Warga Negera Indonesia (WNI) karena diduga membantu buronan Thailand bernama Chaowalit Thongduang, saat kabur ke Indonesia.
Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru menjelaskan kedua WNI itu telah membantu pelarian Chaowalit Thongduang.
Meskipun tak memerinci identitas keduanya, namun Audie menegaskan, mereka telah memfasilitasi buron Thailand dengan membuatkan KTP palsu atas nama Sulaiman.
"Membantu, bikin KTP Palsu," kata Audie saat, dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).