TAPANULI UTARA - Remaja perempuan cantik berinisial PL (18), warga Aeksiansimun, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, ditangkap saat mencoba menyusupkan sabu oleh penjaga pintu Rutan Tarutung Taput.
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak SIK melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, aksi pelaku menyusupkan sabu ke Rutan Tarutung pada Jumat 31 Mei 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.
Walpon Baringbing menjelaskan bahwa pelaku saat itu berpura-pura bertamu dan mengantar nasi bungkus untuk salah seorang napi binaan berinisial DH (30).
"PL menyelipkan sabu di dalam nasi bungkus. Saat masuk ke Rutan, penjaga pintu Rutan curiga dan memeriksa bungkusan nasi. Ternyata, dalam nasi bungkus itu sudah ada disisipkan sabu," ujarnya, Sabtu (1/6/2024).
Setelah diperiksa, tersangka mengakui disuruh oleh DH salah seorang napi binaan Rutan untuk menyelipkan Narkoba sabu dengan modus berpura-pura bertamu dengan membawa nasi bungkus.
Kemudian, DH turut diamankan Satnarkoba Polres Taput guna menjalani pemeriksaan. Pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka PL dan DH, PL mengakui bahwa Narkoba itu diterima dari laki-laki berinisial IH (30) warga Jalan Sehati, Desa Tegal Rejo,nKecamatan Medan Perjuangan, Kodya Medan. Atau sebelumnya DH dan IH sudah berkomunikasi melalui telepone.
"Tim Opsnal Narkoba langsung mengejar IH. Saat itu IH masih berkeliaran di sekitaran Tarutung dan hari itu juga berhasil diringkus. Setelah IH diperiksa, berkembang lagi keterangan yang diperoleh penyidik, yaitu IH membeli narkoba itu dari rekannya berinisial IJ. Setelah IJ dikejar, IJ sudah sempat melarikan diri," kata Walpon Baringbing.