Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa Kedokteran Curi Mobil Fortuner Rekan Koas, Ngaku Hanya Prank

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 03 Juni 2024 |16:23 WIB
Mahasiswa Kedokteran Curi Mobil Fortuner Rekan Koas, <i>Ngaku</i> Hanya <i>Prank</i>
Mahasiswa kedokteran curi mobil rekan koasnya. (Foto: Eka Setiawan)
A
A
A

“Kami masih satu tim koas (dengan korban),” lanjutnya.

Pelaku ditetapkan tersangka sebagaimana Pasal 362 KUHP ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Dia ditahan di Mapolrestabes Semarang.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement