JAKARTA - Polisi memeriksa kejiwaan ibu muda di Tangerang bernama R (22) yang melakukan pelecehan seksual sambil direkam terhadap bayi laki-laki 2 tahun anak kandungnya.
"Pemeriksaan ahli psikologi untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/6/2024).
BACA JUGA:
Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kejiwaan Raihany. Nantinya, pemeriksaan dilakukan selama 2 hari.
"Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini, hari selasa. Dan akan berlangsung sampai besok rencananya 2 hari. Dilakukan oleh rekan-rekan psikologi dari bagian Biro SDM Polda Metro Jaya," ucapnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya masih mengusut kasus tersebut, termasuk memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila yang meminta Raihany mengirim foto bugil hingga membuat video pelecehan.