Selama berada di rumah Didik, korban ternyata mendapatkan perlakuan keji berupa pencabulan sebanyak dua kali. Adapun pencabulan itu dilakukan pada Jumat (31/5) pukul 20.00 WIB dan Sabtu (1/6) pukul 08.00 WIB.
Didik akhirnya mengeksekusi atau membunuh GH beberapa jam setelah aksi pencabulan keduanya dilakukan. Jasad korban kemudian dikubur Didik di halaman belakang rumahnya di lubang galian mesin pompa air dengan dibungkus karung.
(Khafid Mardiyansyah)