Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Dhony Rahajoe Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Apa Alasannya?

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 05 Juni 2024 |07:34 WIB
4 Fakta Dhony Rahajoe Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Apa Alasannya?
Dhony Rahajoe. (Foto: Antara)
A
A
A

4. Jokowi Terbitkan Keppres

Dengan pengunduran diri itu membuat Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

Kemudian Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement