JAKARTA - Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengungkapkan Kongres IV KAI 2024 yang akan digelar awal Juni akan membahas banyak isu-isu nasional, terutama di sektor hukum.
"Kongres IV KAI akan perkuat pembahasan isu hukum nasinoal, di antaranya tentang berbagai rancangan undang-undangan yang ada, KUHP, KUHAP, wacana Dewan Advokat Nasional hingga Omnibus Law Penegak Hukum," tutur Tjoetjoe di kantor DPP Kongres Advokat Indonesia.
Omnibus Law Penegak Hukum menurut Tjoetjoe seharusnya mendapat perhatian lebih agar terjadi keseimbangan utamanya pada kewenangan di antara lembaga-lembaga profesi penegak hukum yang ada di Indonesia.
"Kondisinya saat ini setiap penegak hukum, baik itu Polri, Kejaksaan, Hakim, hingga Pengacara memiliki undang-undangnya sendiri, terkadang aturan masing-masing ini malah bertabrakan ketika terjadi persinggungan," kata Tjoetjoe melanjutkan.
Saat ini, terang Tjoetjoe, setiap penegak hukum seakan-akan berlomba untuk memperkuat kewenangannya masing-masing. Namun kadang-kadang kewenangan itu tidak singkron antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.
"Saya telah mengadakan penelitian, mengkaji secara ilmiah, dengan beberapa hingga rekan, hingga menyimpulkan agar peraturan-peraturan tentang lembaga penegak hukum ini dijadikan satu undang-undang besar berupa Omnibus Law Penegak Hukum, Saya sudah tulis juga bukunya," jelas Tjoetjoe.