Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putri SYL Chunda Thita Bantah Pernah Terapi Stem Cell hingga Rp200 Juta

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 05 Juni 2024 |17:00 WIB
 Putri SYL Chunda Thita Bantah Pernah Terapi Stem Cell hingga Rp200 Juta
Putri SYL, Chunda Thita saat di persidangan (foto: MPI/Khabibi)
A
A
A

"Tidak pernah, yang mulia," jawab Saksi.

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement