SUAMI Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry akhirnya hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi mantan kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto.
Saat persidangan, Irwan Mussry selaku Direktur PT Time International Group itu, dicercar berbagai pertanyaan terkait aliran dana Rp100 juta yang diduga gratifikasi yang diberikan ke terdakwa Eko Darmanto.
Tak hanya itu, Jaksa Penuntut Umum juga menanyakan kedekatan antara saksi Irwan dengan terdakwa. Namun dalam persidangan tersebut, Irwan membantah telah memberikan gratifikasi ke terdakwa.
BACA JUGA:
Suami Maia Estianty ini mengakui uang Rp100 juta yang diberikan ke Eko berasal dari uang pribadinya. Namun Irwan menyebut uang itu dipinjamkan ke Rendie, seorang konsultannya dan tidak mengetahui jika uang tersebut diberikan ke Eko Darmanto.
Usai persidangan, Irwan langsung meninggalkan pengadilan dan enggan memberikan keterangan ke wartawan.
Hal serupa juga dialami suami artis Bunga Citra Kestari, Tiko Aryawardhana yang dilaporkan oleh mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.
BACA JUGA:
Saat ini penanganan perkara sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hasilnya, penyidik menemukan unsur pidana dan memiliki dua alat bukti yang cukup sehingga penangangan perkaranya ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Semua informasi ini bisa Anda saksikan di Okezone Updates dengan Channel Okezone TV, Rabu (5/6/2024), pukul 21.00 WIB.
Berita menarik lainnya bisa Anda saksikan di Okezone Updates di MNC VISION, K-VISION, MNC PLAY, VISION TV, VISION PLUS, Portal Okezone.com, YouTube Okezone dan Streaming di http://tv.okezone.com/streaming. Tayang setiap hari pukul 21.00 WIB. Jangan Sampai Kelewat ya!
(Salman Mardira)