Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa Aksi Tolak Tapera Bubarkan Diri dari Patung Kuda

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |15:35 WIB
Massa Aksi Tolak Tapera Bubarkan Diri dari Patung Kuda
A
A
A

JAKARTA - Peserta aksi dari elemen buruh membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Mereka sejak pagi hari, melalukan aksi penyampaian pendapat menolak adanya Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Bedasarkan Pantauan MNC Portal Indonesia, elemen buruh mulai meninggalkan lokasi aksi sekitar pukul 13.55 WIB. Mereka terlihat berjalan menuju kendaraan yang diparkir tak jauh dari lokasi aksi.

Sebagian peserta aksi, nampak berfoto bersama, sebelumnya meninggalkan lokasi di depan mobil komando.

Terlihat, kepergian massa aksi langsung direspon petugas kebersihan berseragam orange. Petugas membersihkan sisa sampah yang ditinggal para peserta aksi.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut, akan ada unjuk rasa nasional jika Program Tapera yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tak dibatalkan.

Dia mengatakan pemerintah harus membatalkan Program Tapera dalam kurun waktu 1x7 hari. Sebab, kata dia, jika permintaan buruh tak di dengar, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran.

“Bilamana pemerintah tidak mendengarkan aspirasi daripada teman-teman buruh terkait stop atau batalkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang tapera, maka aksi akan dilanjutkan meluas ke seluruh Indonesia 38 provinsi lebih dari 300 kabupaten kota,” kata Said Iqbal saat konferensi pers di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Said Iqbal menjelaskan ada sejumlah alasan mengapa Tapera harus dibatalkan. Pertama, menurutnya tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera termasuk buruh, TNI-Polri, ASN untuk mendapatkan rumah.

“Padahal ini programnya adalah perumahan. Dengan rata-rata upah Rp3,5 juta rupiah, rata rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan 105 ribu, setahun kali 12, Rp1,26 juta, kalau sepuluh tahun cuma Rp12,6 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya RP25,2 juta, mana ada rumah harganya Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta,” ujar dia.

Lantas, Said Iqbal mempertanyakan peruntukan potongan dari Tapera. Sebab, potongan upah jika dihitung tidak akan cukup untuk mendapat rumah.

“Hanya sekedar DP atau uang muka rumah saja tidak cukup, pemerintah harus menjelaskan apa tujuan dari pengumpulan iuran Tapera ini, bukan dengan sombongnya tidak akan dibatalkan, kalau memang tidak dibatalkan, uang ini untuk apa? Kalau untuk uang muka 10 tahun aja ngga cukup kok, apalagi memiliki rumah,” jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement