BOGOR - Pria berinsial MF (27), ditangkap warga diduga mencuri kotak amal musola di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.
Kapolsek Parung, Kompol Doddy mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 16.20 WIB. Berawal ketika polisi mendapat laporan bahwa warga telah menangkap pria diduga pelaku pencurian kotak amal.
"Sampai di lokasi warga sudah ramai," kata Doddy dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).
Barang buktinya kotak amal yang sudah diambil oleh pelaku. Termasuk, barang milik diduga pelaku yang diketahui sebagai pedagang asongan.
"(Barang bukti) kotak amal yang berada di dalam karung dan dagangan asongan," jelasnya.
Untuk menghindari kejadian tidak diinginkan, pelaku langsung dibawa polisi ke Polsek Parung. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Petugas yang saat itu mendatangi lokasi langsung mengamankan dan membawa orang tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.