Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ingatkan Anggota Legislatif Terpilih Segera Lapor LHKPN

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 08 Juni 2024 |11:21 WIB
KPK Ingatkan Anggota Legislatif Terpilih Segera Lapor LHKPN
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para anggota legislatif terpilih untuk segera melaporkan kekayaan mereka.

Peringatan ini berlaku bagi seluruh tingkatan legislatif, baik DPR maupun DPRD provinsi, kabupaten/kota.

"Kami mengimbau kepada mereka-mereka agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN," kata juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Jubir baru KPK ini menyebutkan, pelaporan ini penting agar ke depannya yang bersangkutan tidak terhambat proses administrasi.

"Agar tidak ada permasalahan administratif dengan KPU kedepannya," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement