Kemudian terjadilah cekcok mulut antara keduanya, lalu diduga pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis golok dan langsung membacokkan ke arah korban yang mengenai kepala bagian sebelah kiri dan tangan sebelah kiri korban.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung melerai keributan dan mengambil golok yang saat itu masih dipegang oleh pelaku dan korban saat itu disuruh pergi. Selanjutnya korban langsung pergi dan berobat ke klinik Trans Medika Kampung Bandar Sari.
Atas kejadian itu, korban bernama Bambang Irawan (47) warga Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, mengalami luka robek di kepala sebelah kiri, luka dibagian jari tangan sebelah kiri, jari kelingking dan jari manis.
Sedangkan diduga pelaku H (49) warga Dusun Ulak Baru Kampung Way Mencar, Way Tuba saat itu langsung masuk ke dalam rumah. Namun, saat sudah berada di rumah tiba-tiba terjatuh dan langsung tidak sadarkan diri.
Setelah itu Hermanudin dibawa ke Puskesmas Way Tuba dan dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh, diduga kuat H meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya.
Dari keterangan Istri Hermanudin membenarkan bahwa selama ini suaminya memang mempunyai riwayat darah tinggi dan penyakit jantung.
Pihak keluarga khususnya istri H menerima bahwa kematian suaminya adalah musibah dan tidak akan menyalahkan pihak manapun dengan dikuatkan melalui surat pernyataan yang dibuat tanpa ada paksaan darimana pun.
Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian (Polsek Way Tuba) sudah mengarahkan untuk melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Way Tuba namun baik korban dan terduga pelaku sepakat akan menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan.
"Ia juga meminta terhadap kedua pihak mohon tidak melakukan aksi balas dendam dan agar dapat menyelesaikan peristiwa ini dengan baik," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)