Sebelumnya, KPK menyita satu unit rumah mewah yang diduga milik SYL. Rumah tersebut berlokasi di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu, 15 Mei 2024.
"Tim penyidik, kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Ali Fikri.
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (M Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," sambungnya.
(Qur'anul Hidayat)